MEDAN / GeberNews.com – Kordinator Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK), Johan Merdeka mendesak Gubernur Sumatera Utara agar mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumut karena tidak mampu mengatur Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan agar memiliki Integritas terhadap Dunia Pendidikan.
Hal ini di sampaikan Johan Merdeka di sela sela aktifitasnya di Sekretariat WRC BIRENDRA PROVINSI SUMATERA UTARA jalan Pintu Air No.10 Medan, Rabu (15/7/2026).
Johan Merdeka yang juga merupakan orang tua dari salah satu siswa SMA NEGERI 1 Medan sangat menyayangkan masih adanya pengutipan uang SPP sebesar 350 ribu dari tahun 2025 s/d 2026, yang tidak jelas peruntukannya.
“Saya selaku orangtua siswa SMA Negeri 1 Medan sangat menyayangkan adanya SPP yang sangat besar itu, dan yang herannya lagi tidak ada laporan dari pihak sekolah peruntukan untuk apa saja, dan ini bisa diduga sebagai pungutan liar (Pungli) karena Kutipan uang SPP itu tidak ada anjuran dari Gubsu,” tegas Johan.
Lagian Gubernur Sumatera Utara Bobby Nst pada awal masa jabatan sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah negeri (SMA, SMK, SLB) untuk tidak melakukan pengutipan apapun kepada orang tua siswa.
Selain itu, Johan Merdeka yang juga merupakan Ketua Media Online Nasional (MON) Sumatera Utara meminta Bobby Nasution agar memecat Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan Kepala Sekolah SMA NEGERI 1 Medan serta yang terlibat melakukan pengutipan SPP tahun 2025-2026.
” Selain memecat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan itu, perlu juga di audit ini kepala sekolahnya kemana saja kutipan SPP yang diduga sebagainpungutan Liar (Pungli) ini dipakainya dan untuk apa saja,” tegas Johan Merdeka geram.
(Dodi)







