Digerebek Saat Transaksi Sabu, Tiga Orang Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Sergai

0
22

Sergai | GeberNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Dusun IV, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin malam, 27 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya memperoleh informasi akurat mengenai adanya aktivitas transaksi di sebuah rumah yang diduga milik seorang pria berinisial Dani alias Boneng.

Tanpa memberi kesempatan para pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan penggerebekan. Di dalam rumah tersebut, polisi memergoki tiga orang laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Ketiganya kemudian diamankan berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil interogasi awal, BSS (30) mengakui berperan sebagai penjual atau pengedar sabu di rumah tersebut. MRS (27) mengaku membantu BSS dalam aktivitas penjualan narkotika, sedangkan RA (17), yang masih berstatus pelajar, mengaku datang ke lokasi untuk membeli sabu dari BSS.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran sedang dan satu plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,8 gram, dua bal plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit timbangan digital, satu buah pipet yang ujungnya telah diruncingkan, uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu buah kaca pirex yang biasa digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan para pelaku.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan respons cepat kepolisian atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Martebing.

“Ketiga orang yang diamankan berikut seluruh barang bukti saat ini telah berada di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Adapun pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka masih dalam proses pengembangan.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini