Medan | GeberNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengungkap identitas korban kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja Km 10, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ramadhan (41), seorang buruh harian lepas (BHL) yang berdomisili di Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Saat kejadian, korban diketahui mengenakan atribut ojek online (ojol).
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi di depan lokasi putar balik PT United Tractors.
Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi BK 6013 MBE, sedangkan kendaraan lain yang terlibat merupakan truk tangki bernomor polisi BK 8691 XG yang dikemudikan oleh Sopian (61).
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, pengemudi truk datang dari arah Medan menuju Tanjung Morawa. Ketika hendak melakukan putar balik, pengemudi terlebih dahulu mengambil lajur kiri. Pada saat bersamaan datang tiga unit sepeda motor dari arah Tanjung Morawa menuju Medan yang diduga melawan arus.
Pengemudi truk kemudian mengaku mendengar suara benturan dan merasakan ada sesuatu yang tersangkut pada bagian ban kendaraannya. Setelah menghentikan kendaraan dan turun melakukan pengecekan, sopir mendapati seorang pengendara sepeda motor berada di bawah ban tengah truk dalam kondisi telah meninggal dunia.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian perut hingga mengakibatkan usus terburai dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSU Bhayangkara Medan guna penanganan lebih lanjut.
AKBP Sri Lestari Widodo menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Penyelidikan masih terus berlangsung. Seluruh alat bukti sedang dikumpulkan, saksi-saksi diperiksa, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian agar peristiwa ini dapat diungkap secara utuh sesuai fakta yang ada,” ujar AKBP Sri Lestari Widodo.
Ia menambahkan bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai cukup sehingga penyidik dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan secara objektif berdasarkan hasil penyidikan.
“Kami mengedepankan proses penyidikan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua fakta akan diuji melalui proses penyidikan,” tambahnya.
Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan putar balik yang memiliki potensi konflik lalu lintas cukup tinggi.
Sementara itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal, penyidik masih membuka seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan penyebab kecelakaan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi ataupun menyimpulkan penyebab insiden sebelum proses penyidikan selesai.
Satlantas Polrestabes Medan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian ilmiah melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, hasil olah TKP, serta rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Penyidik berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga penyebab pasti kecelakaan dapat diketahui secara jelas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.
(Dodi Rikardo)







