Kapolres Sergai Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Seluruh Armada Operasional Siap Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

0
12

Sergai | GeberNews.com — Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) yang digunakan jajaran Polres Serdang Bedagai, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di Lapangan Polres Serdang Bedagai dalam situasi aman dan kondusif. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan fisik, fungsi teknis, serta kelengkapan administrasi seluruh kendaraan dinas yang digunakan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah kendaraan dari berbagai satuan dan Polsek jajaran turut dihadirkan dalam pemeriksaan. Dari Bag Log terdapat 2 unit kendaraan R6. Sat Lantas menghadirkan 6 unit R4 dan 5 unit R2, Sat Reskrim 1 unit R4, Dokkes 1 unit R4, serta Sat Intelkam 1 unit R4 dan 1 unit R2.

Selanjutnya, Sat Samapta menghadirkan 2 unit R4, 7 unit R2 dan 1 unit perahu karet. Sat Binmas menghadirkan 1 unit R4, Sat Polairud 1 unit R2 dan 1 unit perahu karet, sedangkan SPKT menghadirkan 1 unit R4. Selain itu, sebanyak 30 unit kendaraan R2 Bhabinkamtibmas turut menjalani pemeriksaan.

Dari Polsek jajaran, yakni Polsek Kotarih, Perbaungan, Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Dolok Masihul dan Tanjung Beringin, hadir sebanyak 4 unit R4 dan 15 unit R2.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah kendaraan yang memerlukan perbaikan dan penataan. Pada aspek fisik dan teknis, Truk Dalmas 1002-35 ditemukan mengalami kerusakan kaca pecah. Mobil Ambulance 5007-35 mengalami kerusakan pada kaca dan body retak serta lampu rotator bermasalah. Sementara Mobil Sat Lantas 1140-35 ditemukan menggunakan ban yang sudah gundul.

Selain kondisi fisik dan teknis, pemeriksaan juga menemukan sejumlah catatan terkait kelengkapan administrasi dan nomor polisi. Mobil Box 1012-47 diketahui belum melakukan penggantian plat nomor. Mobil inventaris Sat Intelkam dan Sat Reskrim juga belum tercatat dalam berkas inventaris.

Kemudian, kendaraan roda dua yang masih menggunakan nomor polisi dengan kode wilayah 47 diwajibkan untuk segera dilakukan penggantian menjadi kode wilayah nomor polisi 35 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan armada dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada operasional dalam kondisi siap pakai guna mendukung pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terkait adanya temuan kerusakan fisik, ban gundul, hingga kelengkapan administrasi dan penyesuaian plat nomor, agar para Kasat dan Kapolsek segera melakukan perbaikan serta penataan ulang,” ujar AKBP Jhon Sitepu.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan penanggung jawab setiap kendaraan dinas yang digunakan personel.

“Setiap kendaraan harus memiliki penanggung jawab yang jelas (person in charge) dan datanya wajib diserahkan serta ditembuskan ke Bag Log Polres Sergai agar pemeliharaan ranmor terdata secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kapolres berharap seluruh kendaraan dinas yang menjadi sarana pendukung operasional dapat dipelihara dengan baik dan selalu dalam kondisi siap digunakan, sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas kepolisian serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

(Dodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini