Alvonso Manihuruk Dipercaya Jadi Kasi Pidum Kejari Belawan, Tinggalkan Kursi Kasi Datun Simalungun

0
15

BELAWAN | GeberNews.com — Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. mendapat amanah baru di lingkungan Kejaksaan. Ia resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (8/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan di tubuh Kejaksaan. Penempatan Alvonso di posisi strategis tersebut sekaligus mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun.

Peralihan dari bidang Datun ke Pidum bukan sekadar pergantian posisi. Alvonso kini menghadapi ruang lingkup kerja yang berbeda, dengan tanggung jawab langsung terhadap penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejari Belawan.

Sebagai Kasi Pidum, Alvonso akan berhadapan dengan berbagai tahapan penanganan perkara pidana umum, mulai dari pelaksanaan tugas penuntutan hingga koordinasi dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan institusi.

Jabatan baru ini menempatkan Alvonso pada posisi yang menuntut ketelitian, ketegasan, sekaligus kemampuan mengambil keputusan dalam menangani perkara pidana umum.

Pengalaman sebagai Kasi Datun di Kejari Simalungun menjadi salah satu bekal yang dibawanya ke Belawan. Namun, perpindahan bidang tersebut juga menuntut kemampuan adaptasi yang kuat karena karakter penanganan perkara pidana umum memiliki dinamika dan tantangan tersendiri.

Rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan pada prinsipnya merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Di Kejari Belawan, kehadiran Alvonso diharapkan mampu membawa perspektif dan energi baru dalam penanganan perkara pidana umum.

Kasi Pidum bukan posisi ringan. Bidang ini menjadi salah satu ujung tombak Kejari dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pidana umum. Karena itu, profesionalitas, integritas, transparansi, serta kecermatan dalam menangani setiap perkara menjadi tuntutan utama.

Kini, setelah sebelumnya dipercaya menangani bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Simalungun, Alvonso Manihuruk mendapat tantangan baru di Belawan.

Babak baru itu dimulai dengan mandat sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan—jabatan yang menuntut kerja cepat, tepat, profesional, dan tetap berpijak pada rasa keadilan.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini