Bupati Labura Dilaporkan ke KPK, Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi

0
392

Jakarta | GeberNews.com – Dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali mencuat. Aktivis Sumatera Utara, Fahrul Rozi Harahap, secara resmi melaporkan Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus (HYS), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap jual beli jabatan, fee proyek, dan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Fahrul Rozi bersama rekannya, Fadli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/2/2025). Kedatangan mereka juga disertai dokumen berkas penting yang diminta untuk segera ditindaklanjuti oleh KPK.

“Kehadiran kami di sini sebagai wujud nyata mendukung pidato Presiden Prabowo Subianto bahwa korupsi harus diberantas. Sekecil apa pun informasi harus disampaikan demi menjaga kolaborasi masyarakat dengan aparat penegak hukum,” ujar Fahrul Rozi.

Selain dugaan suap dan jual beli jabatan, laporan tersebut turut menyoroti indikasi penyimpangan dalam proyek peningkatan jalan di Labura, terutama Jalan Teluk Binjai–Tanjung Leidong, yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo. Proyek bernilai Rp19 miliar itu diduga bermasalah setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut yang mengindikasikan potensi penyalahgunaan anggaran.

“Pak Jokowi datang ke Labura dengan niat tulus agar masyarakat terbantu melalui perbaikan jalan. Sayangnya, ada oknum nakal yang diduga memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan pribadi,” tegas Fahrul.

Lebih lanjut, ia juga meminta KPK turun langsung ke Labura untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Labura senilai Rp102 miliar pada tahun 2023.

“KPK memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki kasus ini. Kami tidak hanya membuat laporan, tetapi juga menjemput semangat KPK agar lebih tegas dalam mengusut dugaan korupsi di Labura,” tambahnya.

Fahrul menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan ini agar tidak mengendap di KPK tanpa kejelasan. Ia meminta masyarakat percaya bahwa KPK akan bekerja secara profesional dalam menangani dugaan kasus ini.

Sementara itu, Fadli yang turut mendampingi Fahrul menegaskan bahwa mereka siap menggelar aksi besar sebagai bentuk desakan jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan menggelar upah-upah menjemput tondi KPK jika laporan ini tidak segera diproses,” tandasnya.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini