MEDAN | GeberNews.com – Meninggalnya seorang calon Bintara TNI saat mengikuti pendidikan di Rindam I/Bukit Barisan menuai keprihatinan dan menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa dalam proses pendidikan militer. Rindam I/Bukit Barisan dan Kodam I/Bukit Barisan diminta bertanggung jawab secara moral serta menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada keluarga maupun masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dody Rikardo Sembiring, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Sumatera Utara, saat diwawancarai pada Kamis, 23 Juli 2026, di Warkop Agam Nyan Cap, Jalan Kapten Muslim, Medan.
Dody Rikardo Sembiring menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Genial Gavensi Gulo, pemuda asal Kabupaten Nias Barat yang meninggal dunia setelah baru beberapa hari mengikuti pendidikan calon prajurit di Rindam I/Bukit Barisan.
Menurutnya, kematian seorang calon prajurit bukanlah peristiwa yang dapat dipandang sebagai bagian dari risiko yang lumrah dalam pendidikan militer. Setiap warga negara yang datang dengan niat mengabdikan diri kepada bangsa dan negara berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan, kesehatan, serta martabatnya selama menjalani pendidikan.
“Seorang anak bangsa berangkat membawa cita-cita mengenakan seragam TNI, tetapi justru kembali dalam keadaan tidak bernyawa. Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang biasa. Nyawa calon prajurit bukan harga yang harus dibayar untuk mengabdi kepada negara,” tegas Dody Rikardo Sembiring.
Ia mendesak Rindam I/Bukit Barisan dan Kodam I/Bukit Barisan agar segera memberikan penjelasan resmi kepada keluarga korban dan masyarakat mengenai kronologi kejadian secara terbuka, lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Dody, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, atau tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun standar pembinaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
“Kehormatan institusi TNI tidak akan berkurang karena mengungkap kebenaran. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat apabila institusi menunjukkan keberanian untuk bersikap transparan, melakukan evaluasi, dan menindak setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pola pembinaan, mekanisme pengawasan, serta standar perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik di seluruh lembaga pendidikan militer agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, kasus meninggalnya Genial Gavensi Gulo harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap setiap calon prajurit. Negara memiliki kewajiban memastikan bahwa setiap warga negara yang mendaftarkan diri untuk mengabdi memperoleh jaminan atas hak hidup, keamanan, keselamatan, dan perlakuan yang manusiawi selama menjalani pendidikan.
Dody menegaskan bahwa banyak pihak akan terus mengawal penanganan kasus tersebut dan berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, independen, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga almarhum.
“Keadilan bagi Genial Gavensi Gulo bukan hanya untuk satu keluarga, tetapi juga untuk menjaga kehormatan institusi serta memastikan tidak ada lagi calon prajurit yang kehilangan nyawa tanpa kejelasan. Negara harus hadir, mengungkap seluruh fakta, dan memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutup Dody Rikardo Sembiring.
(Tim)







