

Medan | GeberNews.com – Dugaan kasus pembunuhan yang menyeret nama oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, kembali mencuat setelah kesaksian penting disampaikan dalam sidang lanjutan di Medan.
dr. Yonada K. Sigalingging, saksi yang juga dokter jaga di IGD RS Advent Medan, menyatakan bahwa korban, Rusman Maralen Situngkir, sudah dalam kondisi Death on Arrival (DOA) saat tiba di rumah sakit.
“Saya tanya kepada keluarga apa yang terjadi. Saat saya periksa, pasien sudah tidak sadar, tidak ada respons, nadi dan denyut jantung pun tidak ada. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat,” jelas dr. Yonada dalam kesaksiannya.
Selain menyatakan korban sudah tak bernyawa, dr. Yonada juga mengungkapkan bahwa ia melihat luka robek pada bagian dahi, bibir, dan hidung korban. Ia menyebut luka tersebut tampak bukan akibat benda tajam.
Setelah dinyatakan meninggal, korban langsung dibawa ke ruang jenazah. Mengenai estimasi waktu kematian, dr. Yonada menegaskan hal itu membutuhkan pemeriksaan forensik lebih lanjut. Namun, ia menekankan bahwa Rusman sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, menegaskan bahwa kesaksian dokter semakin memperkuat dugaan bahwa Rusman meninggal bukan karena sebab alami, melainkan karena dugaan tindak kekerasan.
“Korban sudah dalam kondisi DOA saat tiba di rumah sakit. Luka-luka yang ditemukan juga mengindikasikan adanya kekerasan. Kami berharap minggu depan, keterangan tiga saksi ahli bisa mengungkap secara jelas penyebab kematian korban,” ujar Ojahan.
Sidang lanjutan direncanakan akan menghadirkan tiga saksi ahli yang diharapkan mampu membuka tabir kematian tragis Rusman Maralen Situngkir.
(Tim)








