


Medan | GeberNews.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Peduli Urusan Rakyat (DPD GEMPUR) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Langkat.

Aksi berlangsung pada Jumat (13/12/24) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.
Koordinator aksi, Ahmad Putra Siregar, dalam orasinya mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUTR Langkat. Proyek-proyek tersebut meliputi pengaspalan Hotmix Jalan Utama Dusun Paya Rempah, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, dengan anggaran Rp 394 juta oleh CV ZA. Dugaan serupa juga ditemukan pada pengaspalan Hotmix Jalan Bakti Abri, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, senilai Rp 492 juta yang dikerjakan oleh CV L 786.
Selain itu, proyek pembangunan gelanggang olahraga mini di Kabupaten Langkat dengan nilai Rp 2,5 miliar oleh CV Java Perdana, dan penanganan Long Segment ruas Jalan Namo Ukur-Namo Tating, Kecamatan Sei Bingai, dengan pagu anggaran Rp 5,9 miliar oleh CV Tepayana, juga disoroti.
“Kami menduga ada permainan antara Kepala Dinas PUTR Langkat, panitia, dan pemenang tender yang menyebabkan kerugian negara akibat pengurangan volume pekerjaan,” tegas Ahmad.
Koordinator lapangan, Afriansyah, menuntut Kejatisu dan Kejaksaan Agung RI segera membentuk tim khusus untuk memeriksa Kepala Dinas PUTR Langkat beserta pihak-pihak terkait. Ia juga meminta Penjabat (Pj) Bupati Langkat menonaktifkan Kepala Dinas PUTR sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kami mendesak langkah tegas dari Pj Bupati Langkat, Kejatisu, dan Kapoldasu agar dugaan KKN ini segera diusut tuntas demi keadilan,” pungkasnya.
Aksi diakhiri dengan harapan agar semua oknum yang terlibat dalam kasus ini dapat ditindak sesuai hukum.
(Dodi Rikardo Sembiring)