Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaMedanPj Gubernur Sumut Pimpin Penertiban Baliho Liar

Pj Gubernur Sumut Pimpin Penertiban Baliho Liar

Medan | GeberNews.com – Gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan menertibkan baliho serta spanduk tidak berizin yang mengganggu estetika Kota Medan dan sekitarnya, Kamis (12/12). Operasi ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Berangkat dari Mako Satpol PP Sumut di Jalan Kapten Muslim Nomor 80, tim gabungan berjumlah 90 orang bergerak menyisir baliho dan spanduk liar di sejumlah lokasi. Tim pertama menyisir kawasan Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Pattimura, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Asrama Haji dan Jalan Gagak Hitam. Tim kedua bergerak di Jalan Sunggal, Jalan Setia Budi, Jalan Dr. Mansyur, Jalan Diponegoro, dan Kesawan.

Pj Gubernur Agus Fatoni menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan estetika Kota Medan. Baliho dan spanduk tanpa izin dianggap merusak keindahan tata kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kami imbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan pemasangan reklame, demi terciptanya lingkungan kota yang aman dan nyaman,” ujar Fatoni.

Kepala Satpol PP Provinsi Sumut, Moettaqien Hasrimi, menambahkan bahwa menjaga ketertiban membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. “Kami membuka pintu komunikasi bagi masyarakat yang memiliki saran atau keluhan terkait hal ini,” pungkasnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 56 baliho dan spanduk liar berhasil ditertibkan dan diamankan di Mako Satpol PP Kota Medan. Baliho yang disita dapat diambil kembali oleh pemiliknya atau dipindahkan ke tempat pembuangan akhir.

(Dodi. R)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!