Dua Pencuri Bobol Atap Rumah Warga, Ditangkap Saat Tertidur di Sergai

0
130

Sergai | GeberNews.com – Dua pria yang nekat membobol atap rumah warga saat korban tidur akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap saat tertidur di sebuah rumah di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (7/2/2025) dini hari.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah Mahita Sitanggang (48), seorang petani di Dusun IV Pematang Buluh. Saat kejadian, Mahita dan suaminya, Monang Sinaga (47), terbangun akibat suara mencurigakan. Monang yang keluar kamar mendapati seorang pria sudah berada di dalam rumah.

Pelaku langsung melarikan diri melalui pintu depan, sementara Monang mengejar sembari berteriak “Maling!” Namun, pelaku berhasil kabur. Setelah memeriksa rumah, Mahita mendapati ponsel Vivo Y02 senilai Rp2,5 juta miliknya telah hilang. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polsek Tanjung Beringin.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas dua pelaku. Pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka di Dusun IV Pematang Buluh. Dipimpin Kanit Reskrim IPDA ZH Limbong, tim opsnal Polsek Tanjung Beringin segera menuju lokasi dan menangkap kedua pelaku yang sedang tertidur. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan rumah mereka, serta mendorong aparat desa untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan guna mencegah aksi kejahatan serupa.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini