Duel Sengit di Perkebunan, Pelaku Curas Bersenpi Akhirnya Diringkus

0
58

Medan | GeberNews.com – Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan senjata api dan senjata tajam. Press release resmi digelar pada Kamis, 10 April 2025, di Mapolda Sumut.

Kejadian bermula pada 7 April 2025 malam di Blok 58 Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar, Dusun III, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Korban bernama Misnuriono (58), warga sekitar, diserang secara tiba-tiba oleh pria tak dikenal saat melintas menggunakan sepeda motor.

Pelaku membawa parang dan langsung menyerang korban. Beruntung, korban sigap dan berhasil merebut senjata tajam tersebut, bahkan melakukan perlawanan hingga pelaku terjatuh. Saat mencoba mengeluarkan senjata api, pelaku justru kehilangan kendali dan senpi jenis FN yang dibawanya jatuh. Korban kemudian segera meminta bantuan keluarga dan melapor ke Polsek Dolok Masihul. Ia juga sempat menjalani perawatan medis akibat luka pada bagian tangan.

Tindak lanjut dilakukan cepat oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba. Pelaku diidentifikasi sebagai Ilham Batubara alias Ilul (58), warga Dusun IV Kampung Jati, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul. Ternyata, pelaku adalah residivis sekaligus DPO kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada 17 Februari 2025 lalu.

Ilham Batubara akhirnya ditemukan bersembunyi di area kebun wilayah hukum Polsek Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Saat hendak ditangkap, ia kembali melakukan perlawanan hingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku beraksi karena desakan ekonomi selama pelariannya. Target utama pelaku adalah merampas sepeda motor, ponsel, dan uang milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu pucuk senjata api jenis FN warna silver, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu bilah parang, jaket dan celana hitam milik pelaku, serta sepeda motor korban.

Kegiatan press release juga dihadiri Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D.P. Simatupang, S.H., M.H., dan jajaran lainnya.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini