Bukittinggi | GeberNews.com — Praktik yang diduga menyimpang dalam pengadaan dan penjualan seragam sekolah kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Feri Candra, Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan DPP TKN Kompas Nusantara, yang menyampaikan keprihatinan serta desakan keras kepada aparat penegak hukum atas dugaan praktik bisnis seragam di dua sekolah negeri di Sumatera Barat: SMPN 2 Bukittinggi dan SMA 2 Simpang Empat Sungai Sirah.

Teks Foto:
(1) Gerbang SMP Negeri 2 Bukittinggi yang disorot terkait dugaan bisnis seragam sekolah,
(2) Tangan memegang uang di atas daftar pembayaran diduga terkait pembelian seragam,
(3) Salah satu pejabat sekolah yang dikaitkan dalam kasus tersebut.
Dalam wawancaranya melalui sambungan telepon kepada GeberNews.com, Kamis malam (7/8/2025), Feri Candra menyatakan bahwa praktik semacam ini tak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menyakiti hati para orang tua siswa.
“Sekolah seharusnya jadi tempat membentuk karakter dan kecerdasan anak bangsa, bukan malah dijadikan lahan bisnis seragam yang menggerus kepercayaan publik!” tegas Feri dengan suara lantang.
SMPN 2 Bukittinggi Diduga Raup Keuntungan dari Seragam
Dugaan pertama datang dari SMPN 2 Bukittinggi, di mana LSM BIDIK RI telah lebih dulu melayangkan kritik atas dugaan praktik bisnis seragam sekolah yang menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar.
Feri Candra menegaskan bahwa pihak sekolah harus segera diperiksa oleh Kejari dan Kejati, sebagaimana yang juga disuarakan oleh LSM BIDIK RI.
“Saya mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi turun tangan. Jika benar ada dugaan markup, penjualan wajib, atau keuntungan pribadi, ini bentuk penyimpangan jabatan dan pelecehan terhadap nilai-nilai pendidikan,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak SMPN 2 Bukittinggi belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Di SMA 2 Sungai Sirah, Wali Murid Merasa Ditekan oleh Koperasi Sekolah
Tidak berhenti di situ, Feri Candra juga mengungkap aduan dari sejumlah wali murid SMA 2 Simpang Empat Sungai Sirah, yang merasa kecewa dan bahkan tertekan oleh sistem penjualan seragam melalui koperasi sekolah.
Menurut laporan yang ia terima, koperasi sekolah menyatakan bahwa seragam hanya bisa dibeli dari pihak sekolah dengan harga tertentu. Wali murid yang mencoba membayar sesuai kemampuan malah mendapat jawaban yang mengecewakan.
Bayangkan, ada orang tua siswa yang mau bayar Rp 1.000 per hari, tapi dijawab: ‘Kalau begitu, siapa yang tanggung sisa Rp 25.000?’ Ini bukan koperasi rakyat, tapi koperasi pemaksa!” kecam Feri.
Ia menambahkan bahwa ini bukan sekadar soal harga, melainkan tentang rasa keadilan dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Apakah sekolah tidak tahu bahwa sebagian besar orang tua sedang berjuang hidup? Mengapa sekolah-sekolah justru ikut menekan?” tambahnya geram.
TKN Kompas Nusantara Minta Menteri Pendidikan Turun Tangan
Sebagai pengurus pusat TKN Kompas Nusantara, Feri Candra juga akan mengirim laporan resmi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta kepada Komisi X DPR RI, agar praktik-praktik semacam ini tidak dibiarkan merajalela.
“Kita ingin sekolah jadi rumah belajar yang manusiawi, bukan kantor dagang. Bila ini dibiarkan, anak-anak akan tumbuh dalam sistem yang salah: bahwa pendidikan bisa dijadikan alat cari untung,” pungkasnya.
Harapan Terakhir: Hukum Harus Tegak
Feri menegaskan bahwa ia akan terus mengawal kasus ini dan mendorong semua pihak untuk bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa praktik bisnis dalam dunia pendidikan bisa berdampak jangka panjang pada kualitas bangsa.
“Jika hukum diam, maka kezaliman akan tumbuh. Kita tidak boleh takut membongkar ini semua, demi anak-anak kita, demi keadilan, demi masa depan bangsa,” tutup Feri.
🟥 Dodi Rikardò | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta








