


Medan | GeberNews.com – Pengadilan Negeri Medan melakukan pengawasan dan pengamatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kamis (12/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan sesuai aturan, serta hak-hak warga binaan terpenuhi.

Tim pengawasan yang terdiri dari lima hakim melakukan wawancara terhadap 16 warga binaan dengan kasus pidana berbeda. Dalam wawancara tersebut, para narapidana mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan setelah bebas.

Kasie Pelayanan Tahanan (Kasie Yantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny Steven Hutapea, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem pemasyarakatan. “Kami memastikan hak-hak warga binaan dilindungi dan mereka mendapatkan pembinaan yang sesuai untuk reintegrasi ke masyarakat,” ujar Ronny

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa para narapidana menerima pembinaan yang baik serta fasilitas sesuai standar. Kegiatan ini menjadi langkah penting mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan.
(Dodi. R)