Sergai | GeberNews.com — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.


Seorang pengendara sepeda motor Honda CBR, Poltak Lumban Raja (64), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mobil minibus dan truk kontainer.

Korban diketahui merupakan pensiunan PNS yang berdomisili di Dusun XII Saroha, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat korban mengendarai Honda CBR bernomor polisi BK 6302 MAV dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului truk kontainer Mitsubishi bernomor polisi B 9151 BEH yang berada di depannya dan melaju dari arah yang sama.
Namun, saat hendak mendahului, stang kanan sepeda motor korban menyenggol bodi sebelah kanan mobil minibus yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Benturan tersebut membuat sepeda motor korban oleng ke kiri. Motor kemudian menabrak bagian ban belakang sebelah kanan truk kontainer.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara pengemudi truk kontainer, Joni Franata Purba (31), tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Adapun pengemudi mobil minibus yang terlibat dalam kecelakaan hingga kini belum diketahui identitas maupun nomor polisinya. Pengemudi minibus diketahui meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan petugas Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti ke Pos Lantas Sei Sijenggi serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Untuk mengungkap identitas mobil minibus yang terlibat, polisi turut mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CBR BK 6302 MAV dalam kondisi rusak, satu unit Mitsubishi Container B 9151 BEH, serta SIM dan STNK milik pengemudi truk kontainer.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.
Pengendara diminta memperhatikan jarak aman dan memastikan situasi arus lalu lintas dari arah berlawanan sebelum melakukan manuver mendahului demi keselamatan bersama.
(Dodi R. Sembiring)






