Medan | GeberNews.com – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut mengharapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dapat memberikan putusan yang adil dalam kasus pra peradilan terkait penetapan tersangka Riki Agasi oleh Polsek Medan Area. Harapan ini disampaikan oleh Ketua IMO Indonesia Sumut, HA Nuar Erde, menjelang pembacaan putusan pada Selasa (19/11/2024).
Nuar menjelaskan, pra peradilan ini penting untuk memastikan keadilan bagi Riki Agasi, yang dituduh memukul Ali Purba, padahal menurut saksi, Yudi Harahap, justru Ali Purba yang memukul Riki. Yudi adalah satu-satunya saksi yang menyaksikan kejadian tersebut dan memberikan keterangan dalam persidangan.
“Penting bagi Majelis Hakim untuk mengutamakan prinsip keadilan dan mematuhi KUHAP dalam pengambilan keputusan,” ujar Nuar.
IMO Sumut berharap keputusan ini dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Medan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang adil dan transparan.
(Tim IMO Indonesia Sumut)