
Medan | GeberNews.com – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dalam sepekan terakhir, dengan 157 pelaku diamankan, termasuk pengguna, pengedar, hingga bandar besar.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, pada Selasa (21/1/2025) dini hari, ketika Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanah Karo menangkap delapan pelaku dan menyita barang bukti, termasuk 26,29 gram sabu, senjata softgun, serta berbagai alat kejahatan lainnya. Salah satu pelaku, MJG alias Tenang, terpaksa dilumpuhkan karena melawan dengan senjata tajam, yang melukai Briptu Mahreza Dandi Wardana.
Interogasi mengungkap bahwa sabu diperoleh dari bandar berinisial SS, yang bekerja sama dengan seorang ibu rumah tangga untuk mengedarkan narkoba. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanah Karo.
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menyita 1,44 kilogram sabu, 1.779 butir ekstasi, 252 gram ganja, uang tunai Rp24,7 juta, serta kendaraan dan alat-alat narkoba lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya memutus rantai peredaran narkoba di Sumut dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
Polisi akan terus meningkatkan operasi untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari narkoba. (Red/Tim)