

Deli Serdang | GeberNews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (DPC LSM Geber) Deli Serdang Dra. Yetti Defrina angkat bicara soal mencuatnya dugaan korupsi Dana BOS di SD Negeri 104181 Sunggal Kanan Kabupaten Deli Serdang. Pada tahun 2024 sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp355.810.000 dengan rincian alokasi pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp43.073.000, evaluasi asesmen pembelajaran Rp35.154.044, administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp84.360.956, pemeliharaan sarana prasarana Rp28.790.000, serta honor guru dan pegawai Rp138.600.000.
Namun fakta di lapangan diduga jauh berbeda dengan angka fantastis tersebut. Lingkungan sekolah masih tampak semak, gelap, dan tidak terurus. Gedung serta fasilitas pendidikan juga tidak menunjukkan adanya perbaikan berarti. Kontras antara besarnya dana dengan kondisi nyata sekolah inilah yang memunculkan dugaan kuat bahwa Dana BOS tidak dikelola sebagaimana mestinya, melainkan diduga diselewengkan oleh oknum kepala sekolah.
“Dana BOS itu darah segar bagi sekolah dan murid murid. Kalau dipakai untuk kepentingan pribadi, itu pengkhianatan. Penegak hukum jangan tidur, segera usut dan tangkap pelakunya,” tegas Yetti Defrina pada Rabu 10 September 2025 di Deli Serdang.
Menurutnya, dugaan korupsi dana pendidikan bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi pengkhianatan moral. “Mencuri dana pendidikan sama artinya membunuh masa depan generasi bangsa. Bagaimana anak anak mau cerdas kalau dana pendidikannya disalahgunakan. Jangan biarkan negeri ini rusak oleh oknum rakus yang tidak tahu malu,” ujarnya lantang.
LSM Geber Deli Serdang berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat untuk segera turun tangan tanpa harus menunggu desakan publik yang semakin membesar.
“Kalau kasus ini dibiarkan, publik akan menganggap aparat penegak hukum mandul. Dana BOS itu uang negara, bukan uang pribadi. Gunakan untuk anak bangsa, bukan untuk memperkaya oknum tamak,” pungkas Yetti.
Kasus dugaan korupsi Dana BOS di SD Negeri 104181 kini menjadi perhatian luas. Masyarakat menanti keberanian aparat hukum menegakkan keadilan agar uang pendidikan tidak lagi dijadikan bancakan oleh segelintir orang yang diduga tega mengkhianati masa depan anak negeri.
🟥 Tim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








