
Medan | GeberNews.com – Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Utara, Zulfahri Siagian, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap penggunaan alat tangkap yang melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 dan masih beroperasi di wilayah perairan Sumut. Ia menegaskan, praktik tersebut bukan hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga memicu keresahan nelayan tradisional hingga berpotensi menimbulkan konflik antarnelayan.
Zulfahri meminta pemerintah agar lebih serius memperhatikan kebutuhan para nelayan di lapangan, terutama terkait penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, penyediaan bantuan alat tangkap ramah lingkungan, serta peningkatan harga hasil tangkapan demi keberlangsungan hidup nelayan.
“Kami akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah dan APH, sekaligus mengajak seluruh masyarakat serta para nelayan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan menciptakan suasana kondusif di perairan Sumatera Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti implementasi Vessel Monitoring System (VMS) yang sebenarnya bertujuan mendukung perikanan berkelanjutan dan memberantas illegal fishing. Namun, menurutnya, penerapan sistem tersebut kerap menimbulkan tantangan sosial-ekonomi bagi komunitas nelayan dan perlu evaluasi agar tidak membebani pelaku usaha kecil di sektor perikanan.
(Tim)








