

Medan | GeberNews.com — Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyikapi dugaan penyimpangan proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan. Ia menilai kejanggalan dalam laporan anggaran senilai Rp11,7 miliar untuk pengadaan scoring board tidak bisa dianggap enteng.

Foto: Detikcom
“Keterbukaan dan akuntabilitas adalah harga mati dalam penggunaan anggaran publik. Jika laporan menyebut sudah selesai tapi di lapangan barang belum terpasang, itu jelas indikasi penyimpangan,” tegas Adi Warman saat dimintai tanggapannya pada Rabu, 9 Juli 2025 di Markas Komando (Markom) TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, depan RSUD DR. Pirngadi Medan.

Foto: Detikcom
Sebagai Ketum TKN Kompas Nusantara dan juga Ketum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, Adi Warman meminta perhatian khusus dari seluruh pihak, baik eksekutif maupun yudikatif.
“Kami minta BPK dan KPK segera audit menyeluruh. Bukan hanya pada scoring board, tapi juga keseluruhan proyek: apakah pelaksanaan sesuai kontrak, spesifikasi, dan waktu yang disepakati? Atau justru ada pengaburan fakta?” tegasnya.
Anggaran Rp70 Miliar, Laporan dan Fakta Tak Sinkron
Sebelumnya, pada Senin, 7 Juli 2025, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga memimpin inspeksi mendadak ke Stadion Teladan bersama delapan anggota legislatif lainnya. Mereka menemukan bahwa meski laporan menyebut pengadaan scoring board senilai Rp11,724 miliar telah selesai, di lokasi tidak tampak perangkat tersebut terpasang.
“Kok bisa beda datanya? Di laporan tertulis sudah rampung, tapi di lapangan belum ada. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ihwan Ritonga.
PPTK Mengaku Sudah Dibeli, Tapi Belum Bisa Dipasang
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Syahrial, mengklaim bahwa barang tersebut sudah dibeli dan kini masih disimpan di gudang. Ia beralasan pemasangan belum dilakukan karena pembangunan fisik stadion yang menggunakan dana APBN belum rampung.
“Barangnya ada di dalam gudang. Seharusnya dipasang Desember 2024, tapi karena proyek fisik stadion molor, instalasi juga tertunda,” ungkap Syahrial. Ia menyebut pihak kementerian kini minta perpanjangan hingga September 2025.
DPRD Curiga Ada Pelanggaran, Dorong Audit Khusus
Anggota DPRD Sumut lainnya, Landen Marbun dan Salman Alfarisi, mengkritisi bahwa ini bukan sekadar keterlambatan teknis, tetapi berpotensi menyalahi aturan pengelolaan anggaran.
“Ini uang rakyat. Barang elektronik disimpan terlalu lama bisa rusak. Ini bukan proyek pribadi,” ketus Landen.
Kesembilan anggota DPRD Dapil I yang ikut dalam sidak—antara lain Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi, Landen Marbun, Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal, dan Fajri Akbar—sepakat membawa temuan ini ke rapat paripurna DPRD dan mendorong dilakukannya audit investigatif.
(Dodi Rikardo Sembiring)








