Kinerja APBN Sumatera Utara 2025: Belanja, Pajak, dan PNBP Tumbuh Positif Dorong Ekonomi Daerah

0
142

Medan | GeberNews.com — Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara melaporkan perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Nofiansyah, bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) di Provinsi Sumatera Utara, memaparkan capaian kinerja dan sinergi antarinstansi dalam mengawal pelaksanaan APBN yang transparan, akuntabel, serta berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

Hingga 30 September 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp12,57 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp7,92 triliun atau 77,28 persen dari pagu, digunakan untuk gaji, tunjangan kinerja, pembayaran THR, dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Belanja Barang mencapai Rp3,81 triliun atau 51,73 persen dari pagu, sementara Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp54,93 miliar atau 79,15 persen. Adapun Belanja Modal mencatat realisasi Rp782,25 miliar atau 29,75 persen dari pagu, menunjukkan masih adanya ruang percepatan di akhir tahun anggaran.

Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Utara mencapai Rp31,95 triliun atau 73,85 persen dari pagu, sedikit menurun dibanding periode yang sama tahun 2024. Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp21,44 triliun atau 80,95 persen dari pagu. Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik yang digunakan untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK terealisasi sebesar Rp5,89 triliun. Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp2,85 triliun, Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,38 triliun, serta Insentif Fiskal sebesar Rp126,89 miliar. Sementara itu, DAK Fisik baru terealisasi Rp250,37 miliar atau 29,39 persen, menandakan perlunya percepatan dalam penyerapan anggaran infrastruktur di daerah.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara hingga September 2025 menunjukkan tren positif. Total penyaluran KUR mencapai Rp11,44 triliun kepada 192.986 debitur atau sekitar 16,63 persen dari total pelaku UMKM di Sumut. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp5,53 triliun, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp4,04 triliun. Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian mencatat penyaluran terkecil dengan total Rp2,25 miliar kepada sembilan debitur.

Untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi), realisasi mencapai Rp548,51 miliar kepada 99.392 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi dengan nilai Rp566,62 miliar atau 97,5 persen dari total penyaluran. Sebaliknya, sektor jasa pendidikan menjadi penerima terkecil dengan Rp45,50 juta untuk 12 debitur.

Pemerintah juga mencatat kinerja positif dalam penyaluran Bantuan Sosial di Sumatera Utara dengan total Rp2,71 triliun untuk 4,39 juta penerima manfaat. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terealisasi Rp1,60 triliun untuk 2,91 juta penerima manfaat. Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp1,06 triliun untuk 1,38 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp46,24 miliar telah disalurkan kepada 84.605 penerima manfaat dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Dari sisi penerimaan pajak, Sumatera Utara mencatat capaian sebesar Rp15,2 triliun yang merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan II. Kontributor terbesar berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp8,5 triliun dan PPN serta PPnBM sebesar Rp5,8 triliun. Capaian ini menunjukkan kinerja perpajakan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional.

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,59 triliun. Realisasi Bea Masuk sebesar Rp576,10 miliar dipengaruhi penurunan impor komoditas kebutuhan pokok seperti beras dan gula. Bea Keluar mencatat Rp1,61 triliun, terutama disumbang ekspor produk sawit. Penerimaan Cukai mencapai Rp409,20 miliar, namun menurun 35 persen akibat turunnya produksi dan permintaan Cukai Hasil Tembakau (HT), serta penurunan 10 persen pada Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumatera Utara menunjukkan tren menggembirakan. Hingga September 2025, realisasi PNBP mencapai Rp2,53 triliun atau 111,02 persen dari target Rp2,28 triliun. Peningkatan ini didorong oleh PNBP Lainnya sebesar Rp1,25 triliun atau 166,26 persen dari target, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,28 triliun atau 83,91 persen dari target. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan layanan dan tata kelola keuangan di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis.

Selain itu, PNBP dari sektor aset, piutang, dan lelang di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp84,02 miliar atau 128,91 persen dari target. Realisasi PNBP aset mencapai Rp39,21 miliar yang berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan, dan pemanfaatan aset negara. PNBP dari piutang negara sebesar Rp151 juta, sedangkan dari sektor lelang mencapai Rp44,65 miliar yang tumbuh signifikan dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, seperti lelang hak tanggungan, barang rampasan, dan harta pailit yang dikelola oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Secara keseluruhan, kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara hingga triwulan III 2025 menunjukkan pengelolaan fiskal yang sehat, responsif, dan berorientasi hasil. Capaian positif pada belanja, pajak, serta PNBP menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

🟥 Binsar Situmorang | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini