Lima dari Tujuh Begal Didor Polsek Sunggal, Teror Jalanan Medan Disapu Bersih

0
75

Medan | GeberNews.com – Lima dari tujuh begal didor Polsek Sunggal. Suara “dor, dor, dor” menggema di jalanan Medan dan menjadi tanda berakhirnya teror komplotan begal bersenjata tajam yang selama berbulan-bulan meresahkan masyarakat. Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal mengambil tindakan tegas terukur terhadap lima tersangka yang berupaya melarikan diri saat proses pengembangan perkara. Komplotan brutal ini diketahui telah beraksi sadis di sedikitnya 24 titik kejahatan, menyasar pengguna jalan tanpa ampun dan tidak segan melukai korban demi merampas harta benda.

Ketujuh pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial VRM, AJW, JF, CP, M, AF, dan DP. Sementara itu, HBS alias Hari Baskoro ditetapkan sebagai penadah hasil kejahatan. Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beroperasi sejak Januari 2025 dan berulang kali melakukan perampasan dengan kekerasan. Data kepolisian mencatat sedikitnya sembilan laporan resmi telah diterima, sebagian besar korban mengalami luka bacok akibat serangan senjata tajam yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menerangkan bahwa modus komplotan ini terbilang nekat dan membahayakan. Para begal beraksi dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor, lalu mengancam bahkan langsung menyerang menggunakan senjata tajam. “Mereka memang brutal. Tidak sedikit korban yang mengalami luka serius akibat senjata tajam,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas memperoleh informasi keberadaan VRM di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, pada Minggu (23/11/2025). Berbekal data tersebut, tim bergerak cepat melakukan pengembangan hingga membekuk seluruh anggota komplotan di sejumlah lokasi berbeda. Dari hasil interogasi, identitas penadah akhirnya terungkap dan petugas langsung mengamankan Hari Baskoro beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Dalam proses pengembangan lanjutan, lima dari tujuh tersangka terpaksa dilumpuhkan melalui tindakan tegas terukur karena nekat melarikan diri dan dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan. “Langkah ini kami ambil murni demi keselamatan personel dan masyarakat,” tegas Bambang.

Kapolsek Sunggal menambahkan, keberhasilan pengungkapan dan penindakan ini merupakan jawaban atas keresahan warga yang selama berbulan-bulan hidup dalam bayang-bayang teror begal. Pihaknya memastikan komitmen penuh aparat tidak akan mengendur dalam membersihkan wilayah dari kejahatan jalanan. “Kami tidak akan berhenti sampai situ. Perburuan terhadap pelaku kejahatan lainnya akan terus kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di luar rumah menjelang pagi hari,” tandasnya.

Polsek Sunggal memastikan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk kriminalitas jalanan: tidak ada ruang sedikit pun bagi begal untuk bernapas, apalagi bercokol di Kota Medan.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini