LP Mandek, Kuasa Hukum Tuding Polres Deli Serdang Lamban Usut Kasus Pembakaran Motor dan Mobil

0
230

Deli Serdang | GeberNews.com – Laporan polisi kasus pencurian dengan pemberatan serta pembakaran kendaraan bermotor dan mobil di Dusun IV, Desa Tandukan Braga, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, dinilai mandek tanpa kejelasan. Kuasa hukum korban menuding Polres Deli Serdang lamban menangani perkara ini dan mendesak Kapolres segera membuka perkembangan penyelidikan secara transparan.

Kuasa hukum menyebut, laporan sudah disampaikan baik ke Polres Deli Serdang maupun ke Polda Sumatera Utara. Namun hingga kini, pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sejauh mana perkembangan penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut.

“Tidak mungkin tidak ada perkembangan, karena bukti sudah kami ajukan. Ada saksi, video, dan foto yang jelas memperlihatkan keterlibatan dua orang, Husein dan Hasan. Bahkan Husein terlihat menembakkan senjata api berulang kali. Semua data itu sudah kami serahkan kepada penyidik Polres Deli Serdang maupun Polda Sumut,” tegas kuasa hukum korban.

Ia menilai, sikap diam aparat seolah mengabaikan laporan masyarakat.

“Kami ingin tahu, apakah kasus ini masih penyelidikan atau sudah naik ke penyidikan. Jangan sampai laporan kami dibiarkan jalan di tempat tanpa kepastian hukum. Kami berharap ada atensi langsung dari Kapolres Deli Serdang,” ujarnya.

Kuasa hukum bahkan menduga ada pihak tertentu yang mencoba memback-up pelaku sehingga penanganan perkara di Polres Deli Serdang tidak berjalan maksimal.

“Polisi itu pengayom, pelindung masyarakat, dan penegak hukum. Kalau sampai kasus seperti ini tidak bergerak, publik wajar curiga. Semoga dengan pernyataan ini ada perhatian serius dari pimpinan kepolisian,” pungkasnya.

🟥 Dodi Rikardò | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini