Mangkir dari RDP, DPRD Deli Serdang Kecam Kades Sampali & Camat Percut Sei Tuan

0
249

Deli Serdang | GeberNews.com – DPRD Kabupaten Deli Serdang menyatakan kekecewaannya terhadap Kepala Desa Sampali, M. Ruslan, dan Camat Percut Sei Tuan yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 13 Maret 2025. Ketua Komisi 1 DPRD, Merry Sitepu, menilai ketidakhadiran mereka sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga dewan dan masyarakat.

“Kami sudah mencoba menghubungi mereka, tapi tidak ada tanggapan. Ini menunjukkan ketidakhormatan terhadap DPRD,” ujar Merry dengan nada tegas.

RDP tersebut membahas sengketa lahan di Desa Sampali, di mana petani Jati Rejo mengalami kesulitan dalam memperoleh legalitas atas tanah yang mereka garap. Temuan di lapangan menunjukkan dugaan pungutan liar dalam penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah (SPPFT) dan Surat Keterangan Tanah (SKT), dengan biaya yang mencapai jutaan rupiah.

Ketua Koordinator Tim Media, LSM INSC, dan Gibran Center, Rudi Munthe, mengungkap adanya dugaan kerja sama pemerintah desa dengan pihak PTPN dan pengembang yang justru merugikan masyarakat. Bahkan, terindikasi adanya pembiaran terhadap intimidasi preman serta berdirinya tembok ilegal yang menghalangi akses warga.

“Kepala desa seharusnya membela rakyat, bukan menghindar dari tanggung jawab,” tegas Rudi.

DPRD mendesak pemerintah desa dan kecamatan untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan konflik ini. Mereka juga mengingatkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di wilayah tersebut telah berakhir sejak 1997, sehingga lahan yang ditelantarkan seharusnya dikembalikan kepada negara untuk dikelola oleh masyarakat.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini