Mobil Dinas Disdukcapil Deli Serdang Jadi Penghalang Kantin

0
333

Deli Serdang | GeberNews.com — Sebuah mobil dinas Suzuki Carry 1.5 warna merah nomor polisi BK 630 M milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diparkir tepat di depan pintu masuk kantin kantor tersebut.

Kendaraan berpelat merah yang kabarnya sempat dihitamkan itu kini berubah fungsi bak penghalang. Masyarakat yang mengurus administrasi maupun pegawai yang ingin makan atau minum terpaksa terganggu karena akses tertutup.

Mobil tersebut sudah lama tak beroperasi. Pajaknya mati, keempat ban kempes, dan setir dirantai ke balok pintu warung. Sumber internal menyebut, kendaraan itu diparkir oleh Kepala Disdukcapil Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si, pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Bahkan beredar kabar pegawai dilarang mendatangi warung yang terhalang mobil tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik apakah layak kendaraan dinas dalam keadaan rusak digunakan untuk menutup usaha warga. Mengapa pula di lingkungan pemerintahan muncul larangan pegawai membeli makan dan minum di kantin yang berada di area kantor.

Peristiwa ini tidak hanya menyangkut urusan parkir, tetapi juga menyentuh soal etika, pemanfaatan aset negara, dan potensi perampasan ruang publik. SuaraPrananta.com akan terus menelusuri motif di balik tindakan tersebut dan meminta klarifikasi terbuka dari Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si.

🟥 Tim | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini