Ngeri! 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa Diduga Hendak Dijual Saat Lebaran, Bareskrim Bongkar Praktik Busuk yang Mengancam Kesehatan Masyarakat

0
87

Jakarta | GeberNews.com – Praktik curang yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat kembali terungkap. Sebanyak 9 ton daging beku impor kedaluwarsa diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional menjelang meningkatnya kebutuhan bahan pangan saat perayaan Lebaran. Temuan mengejutkan ini berhasil dibongkar oleh aparat Bareskrim Polri melalui operasi yang dilakukan pada Minggu, 8 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim Satuan Reserse Mobil (Resmob) berhasil mengamankan ribuan kilogram daging beku impor yang diketahui telah melewati masa kedaluwarsa.

Daging tersebut diduga kuat akan dipasarkan kepada masyarakat melalui sejumlah pasar tradisional yang biasanya mengalami lonjakan permintaan menjelang hari raya. Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi daging yang tidak layak konsumsi.

Menurutnya, tindakan tegas dilakukan untuk mencegah potensi ancaman kesehatan bagi masyarakat apabila daging tersebut sampai beredar luas di pasaran, terlebih menjelang momen Lebaran ketika konsumsi daging meningkat tajam.

“Sat Resmob telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” ujar Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (08/03/2026).

Selain menyita 9 ton daging beku kedaluwarsa, petugas juga mengamankan tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan daging tersebut. Kendaraan itu diduga menjadi sarana utama dalam jaringan distribusi yang menyalurkan daging tidak layak konsumsi ke berbagai pasar tradisional.

Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal tersebut

“Para terduga dan barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan akan dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya. Penyidik kini fokus menelusuri rantai distribusi daging impor tersebut, mulai dari asal-usul impor, jalur penyimpanan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya memasok daging kedaluwarsa ke pasar tradisional.

Kasus ini memicu kekhawatiran publik karena praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat. Aparat kepolisian memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik kotor tersebut.

Masyarakat pun diimbau agar lebih berhati-hati dalam membeli produk daging, terutama menjelang hari besar keagamaan ketika permintaan pasar meningkat signifikan. Konsumen disarankan untuk memastikan kondisi daging masih segar, memperhatikan tanggal kedaluwarsa, serta membeli dari penjual yang terpercaya.

Laporan : Baramakassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini