Medan I GeberNews.com-Parkir sembarangan yang diduga menggunakan badan jalan di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di sekitar kawasan rumah sakit, dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengaku akan menindaklanjuti adanya kendaraan yang parkir sembarangan dan dinilai menyalahi fungsi badan jalan.
“Terima kasih informasinya, kami akan koordinasi dan kolaborasi dengan Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Medan,” ujar AKBP SL Widodo ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan selular, Selasa (1/9/2026).
Sebagaimana diketahui, badan jalan pada dasarnya diperuntukkan bagi kendaraan untuk melintas. Namun, kondisi di Jalan Sei Batang Hari menunjukkan masih adanya sejumlah kendaraan yang terparkir di badan jalan. Keberadaan kendaraan tersebut membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas sehingga arus lalu lintas tersendat, khususnya pada waktu-waktu tertentu.
Seorang pengemudi, Supratman, mengaku kondisi tersebut hampir setiap hari terlihat. Menurut pria berusia 52 tahun itu, banyak kendaraan yang berhenti dan parkir di badan jalan, sementara sebagian di antaranya diduga merupakan kendaraan milik pengunjung rumah sakit di kawasan tersebut.
“Banyak kendaraan parkir di badan jalan. Jalan menjadi macet, kebanyakan yang parkir di sini mereka pengunjung dari RS,” kata Supratman kepada awak media.
Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan. Menurutnya, penertiban diperlukan agar fungsi badan jalan kembali sebagaimana mestinya dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Karena badan jalan fungsinya untuk lalu lintas, bukan untuk parkir. Jika tidak ada parkir di badan jalan ini, mudah-mudahan tidak macet di sini,” tegasnya.
Kondisi ini sekaligus menjadi perhatian bagi instansi terkait untuk tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan adanya pengawasan secara berkelanjutan. Terlebih, kawasan tersebut berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Masyarakat berharap koordinasi antara Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan dapat segera diwujudkan melalui langkah konkret, sehingga persoalan parkir di badan jalan tidak terus berulang dan hak pengguna jalan untuk mendapatkan kelancaran serta kenyamanan berlalu lintas tetap terjamin.
( RP )






