Medan | GeberNews.com – Penjaga malam kosan mewah, Parluhutan Pakpahan (42), menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan tiga pria di Jalan Sei Bundong, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (7/6/2026) dini hari. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah hingga nyaris tidak mampu berjalan.
Kepada wartawan, penjaga malam tersebut mengaku dianiaya secara bersama-sama dan kemudian ditinggalkan oleh para pelaku di kawasan Jalan Sei Bundong.
“Ya, saya juga dibuang di seputaran Jalan Sei Bundong oleh tiga orang preman kampung itu,” ujar Parluhutan Pakpahan sembari menahan rasa sakit usai membuat laporan di Polrestabes Medan.
Dalam laporannya, korban menyebut tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial Panal Hasudungan Pakpahan, Laurencius Pakpahan, dan Jamil Lubis.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/2425/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Juni 2026 pukul 12.32 WIB.
“Saya berharap ketiga pelaku segera ditangkap. Mereka seolah tidak takut dengan hukum,” kata korban.
Berdasarkan hasil visum, penjaga malam itu mengalami luka pada tangan kiri, nyeri di bagian pinggang, memar pada wajah, benjolan di kepala, memar pada paha kanan, serta sesak di bagian dada. Korban juga mengaku sempat mengalami tindakan kekerasan dengan cara air dimasukkan ke dalam mulutnya saat penganiayaan berlangsung.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Medan, Ipda Sahala Tua Manalu, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh penjaga malam tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan sama sekali. Kekerasan terhadap siapa saja, termasuk penjaga malam yang sedang menjalankan tugas, merupakan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, laporan yang dibuat korban akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan para saksi guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan karena setiap tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada proses hukum.
Kini kasus dugaan pengeroyokan terhadap penjaga malam tersebut tengah dalam penanganan Polrestabes Medan. Korban berharap para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Syahdan)







