

Medan | GeberNews.com – Rencana pembangunan 44 unit rumah mewah di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, dekat kawasan Parbus, menuai gelombang penolakan keras dari masyarakat sekitar. Proyek yang disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Amin itu dinilai hanya menguntungkan kaum berduit, sementara warga setempat justru harus menanggung dampak sosial dan lingkungan. Pantauan lapangan pada Rabu, 3 Desember 2025, sejumlah warga mengaku resah, marah, sekaligus merasa dipinggirkan dalam pengambilan keputusan pembangunan tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sejak rencana proyek beredar, keresahan langsung merebak. Menurutnya, Jalan Bilal yang selama ini padat aktivitas warga kelas menengah ke bawah dipaksakan menjadi lokasi perumahan eksklusif tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
“Kami ini rakyat kecil, bukan calon pembeli rumah miliaran. Tapi kami yang bakal kena macet, banjir, debu, dan kebisingan setiap hari. Mereka cari untung, kami dapat sengsara,” ucapnya dengan nada kesal.
Warga menyebut akses jalan di sekitar lokasi tidak memadai untuk menampung aktivitas keluar-masuk kendaraan proyek hingga nantinya lalu lintas penghuni perumahan mewah. Jalan yang sempit, padat permukiman, serta minim saluran drainase dikhawatirkan akan menjadi sumber kemacetan parah sekaligus memperbesar potensi banjir.
“Kondisi drainase di sini saja sudah mengenaskan. Hujan sebentar, air tergenang. Kalau nanti ditambah puluhan bangunan beton, mau lari ke mana airnya? Jangan sampai kami dijadikan korban eksperimen pembangunan,” ujar warga lainnya.
Lebih jauh, warga juga mempertanyakan sikap aparat pemerintah yang dinilai “terlalu mudah memberi karpet merah” bagi investor. Nama Camat Medan Timur dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dis Perkim) Kota Medan turut disorot lantaran dianggap tidak peka terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami heran, apakah camat dan kadis perkim pernah turun duduk bersama warga? Atau hanya duduk di kantor sambil tanda tangan izin? Kalau izin itu keluar tanpa dengar suara rakyat, jelas ini pengkhianatan,” tegas seorang warga yang juga meminta namanya tak disebutkan.
Menurut warga, hingga liputan ini dilakukan, sosialisasi resmi kepada masyarakat sekitar hampir tidak pernah dilakukan secara terbuka. Tidak ada musyawarah atau forum dialog yang melibatkan warga terdampak secara menyeluruh. Akibatnya, masyarakat merasa proyek perumahan mewah tersebut dipaksakan berdiri di tengah pemukiman padat tanpa restu warga.
“Yang dipanggil itu mungkin cuma segelintir orang. Kami yang tinggal tepat di sekitar lokasi malah tak pernah diajak bicara. Tahu-tahu bangunan sudah direncanakan 44 unit. Ini bukan pembangunan, tapi pemaksaan,” ungkap seorang ibu rumah tangga.
Warga juga menilai proyek ini memperlebar jurang ketimpangan sosial. Di satu sisi rumah-rumah mewah bernilai fantastis akan dibangun bagi kalangan elite, sementara di sisi lain kondisi warga sekitar tetap berjibaku dengan persoalan ekonomi dan keterbatasan fasilitas lingkungan.
“Di sini banyak warga yang jangankan beli rumah mewah, makan saja susah. Ironisnya, kampung kami justru dijadikan etalase kemewahan. Ini seperti menampar wajah rakyat kecil,” ujar seorang tokoh warga setempat.
Masyarakat mendesak agar Camat Medan Timur dan Kepala Dis Perkim Kota Medan segera turun langsung ke lokasi, membuka ruang dialog dengan warga, serta meninjau ulang seluruh perizinan proyek tersebut. Mereka menegaskan, jika aspirasi warga terus diabaikan, gelombang penolakan terbuka tidak dapat dihindarkan.
“Kami bukan anti pembangunan. Tapi pembangunan harus adil dan manusiawi. Jangan cuma melayani pemodal dan mengorbankan rakyat. Kalau ini terus dibiarkan, jangan salahkan kami kalau nanti turun ke jalan,” pungkas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk pengembang bernama Amin, Camat Medan Timur, serta Kepala Dinas Perkim Kota Medan belum memberikan keterangan resmi atas berbagai keluhan dan protes masyarakat tersebut.
(Tim)








