Rabu, April 23, 2025
spot_img
BerandaHukumPolda Sumut Diminta Segera Tangkap M. Ali PurbaTerkait Kasus Pemberian Keterangan Palsu

Polda Sumut Diminta Segera Tangkap M. Ali PurbaTerkait Kasus Pemberian Keterangan Palsu

Medan | GeberNews.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) diminta segera menangkap M. Ali Purba yang diduga memberikan keterangan palsu dalam penyelidikan kasus Riki Agasi di Polsek Medan Area. Desakan tersebut disampaikan Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumut, H. A. Nuar Erde, yang meminta agar polisi menindak tegas M. Ali dan oknum-oknum lain yang terlibat.

Dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/11/2024), Nuar Erde juga meminta agar Kapolri dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Medan Area dan penyidik yang menangani kasus tersebut. “Kami mendesak Polda Sumut untuk segera menangkap M. Ali Purba dan memeriksa Kapolsek Medan Area beserta oknum penyidik yang terlibat,” ujar Nuar.

Kasus ini bermula setelah Riki Agasi mengajukan praperadilan terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya. Nuar menyebutkan bahwa laporan terhadap Riki Agasi tidak didasari bukti yang sah dan mengkritik ketidaktepatan Polsek Medan Area dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai bahwa keterangan yang diberikan oleh M. Ali Purba, yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, diduga palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Riki Agasi, Datuk Nikmat Gea, menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses praperadilan dan berharap penegak hukum lebih berhati-hati dalam menangani laporan tindak pidana. “Keterangan palsu dalam perkara ini sudah jelas melanggar KUHAP, khususnya Pasal 184 tentang alat bukti dan saksi,” kata Gea.

Nuar Erde menegaskan bahwa memberikan keterangan palsu dapat dikenai ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. “Jika M. Ali dan kroni-kroninya tidak ditangkap, kami akan membawa kasus ini lebih lanjut ke Polda Sumut, Kapolri, dan bahkan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan tidak terulang di masa depan. Majelis hakim yang menangani praperadilan Riki Agasi juga mendapat apresiasi dari IMO Indonesia atas keputusan yang dianggap memberikan keadilan bagi masyarakat kecil.

(Tim IMO Indonesia Sumut)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!