Medan I GeberNews.com-Mahal dan langkanya harga cabai di Sumatera Utara (Sumut) menjadi perhatian Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penimbunan yang merugikan masyarakat.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, Tim Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Unit Industri dan Perdagangan (Indag) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah lama membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pokok, termasuk beras, jagung, dan pangan lainnya. Untuk masalah cabai naik atau langka, saat ini kami sedang melakukan pengawasan dan pemantauan,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan, pada Senin (27/10/2025) malam.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai penyebab kenaikan harga, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan. Jika ada laporan masyarakat terkait penimbunan cabai, dan setelah diverifikasi terbukti benar, dan kami akan menindak tegas pelakunya,” tegas Kombes Pol. Ferry Walintukan.
Kenaikan harga cabai merah di pasar-pasar Sumatera Utara (Sumut) yang diduga akibat permainan tengkulak, yang melakukan penimbunan untuk memicu lonjakan harga. Polda Sumatera Utara memastikan langkah tegas akan diambil untuk menjaga stabilitas harga cabai di pasaran.
Dugaan sementara, kenaikan harga cabai merah dipicu oleh ulah sejumlah tengkulak yang menimbun stok demi memicu kelangkaan di pasar. Akibatnya, harga cabai diberbagai Daerah di Sumatera Utara terus meroket, dan membebani masyarakat.(***)







