Deli Serdang | GeberNews.com – Polisi bergerak cepat menangkap Wan Ridwan alias Iwan (19), pelaku pembacokan dua nelayan di Kecamatan Pantai Labu, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku, warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, diamankan pada Sabtu (28/12/2024) di Gang Pancing, Desa Pantai Labu Pekan, saat berusaha melarikan diri.
Kapolsek Pantai Labu Polres Deli Serdang, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah kami amankan,” katanya.
Korban, Rifi Hamdani (43) dan M. Yakub (44), warga Desa Paluh Sibaji, menderita luka bacok di kepala dan punggung. Insiden ini terjadi karena pelaku, yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol, salah sasaran dengan mengira korban terlibat konflik dengan keluarganya.
Laporan kejadian diterima polisi sekitar pukul 04.30 WIB. Tim Pemburu Anti Bandit (Tekab) Polsek Pantai Labu langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu setengah jam.
Korban saat ini masih dirawat intensif. “Kami menunggu kondisi korban membaik untuk penggalian keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Pantai Labu.