

Sergai – GeberNews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Lingkungan IX, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, pada Minggu, 16 Februari 2025.

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, bersama tim gabungan Polres Sergai dan Polsek Perbaungan segera mendatangi lokasi yang dilaporkan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di tempat tersebut.
AKP S. Gurusinga menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan perjudian itu tidak benar atau hoaks. Ia juga membantah tudingan bahwa pihaknya menerima setoran dari praktik ilegal tersebut.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar AKP S. Gurusinga.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama di media sosial.
“Jangan mudah percaya berita hoaks. Pastikan informasi yang diterima benar dan sesuai fakta,” katanya.
Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Serdang Bedagai.
Dodi Suara Prananta