Senin, Maret 24, 2025
spot_img
BerandaKepolisianPolres Sergai Tangkap 18 Tersangka Kasus Pencurian

Polres Sergai Tangkap 18 Tersangka Kasus Pencurian

Sergai | GeberNews.com – Sat Reskrim Polres Sergai bersama jajaran berhasil mengungkap 13 kasus pencurian sepanjang Februari 2025. Dari total kasus tersebut, polisi mengamankan 18 tersangka, dua di antaranya diselesaikan melalui restorative justice.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, mengatakan dari 13 laporan yang diungkap, delapan kasus merupakan pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor, dan dua kasus pencurian biasa. “Dua tersangka sudah berdamai sesuai prinsip restorative justice, sementara 16 lainnya akan diproses hingga pengadilan,” ujarnya, Jumat (28/2).

Beberapa tersangka yang diamankan antara lain Andika Pratama dan Rico Irfandi dalam kasus curanmor di Tanjung Beringin, serta Muhammad Azimi dan M. Ridwan Butar-Butar dalam kasus pencurian di Perumahan Resident Firdaus, Sei Rampah. Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan, perangkat elektronik, dan barang berharga lainnya.

Polres Sergai berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, terutama menjelang Ramadhan, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dodi Suara Prananta

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!