Polrestabes Medan Rekayasa Lalu Lintas di Tiga Jalan

0
141

Medan | GeberNews.com – Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di tiga ruas jalan untuk mengurangi kemacetan, terutama setelah selesainya pengerjaan underpass di Jalan HM. Yamin.

Kasat Lantas Polrestabes Medan menjelaskan bahwa rekayasa ini bertujuan memperlancar arus kendaraan di Kota Medan.

Tiga ruas jalan yang mengalami rekayasa lalu lintas adalah:

  1. Jalan P. Kemerdekaan – dari Simpang Jalan Merak Jingga hingga Jalan Putri Hijau, satu arah dari timur ke barat.
  2. Jalan HM. Yamin – dari Simpang Jalan HM. Yamin hingga Simpang Jalan P. Kemerdekaan, satu arah dari selatan ke utara.
  3. Jalan Gudang – dari Simpang Jalan Balaikota hingga Simpang Jalan Stasiun, satu arah dari barat ke timur.

Selain penerapan rekayasa lalu lintas, personel Sat Lantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan juga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan secara langsung serta melalui pengeras suara di beberapa persimpangan kota.

Lentini Krisna Sembiring

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini