
Medan | GeberNews.com – Video viral seorang siswa SD berinisial MI yang dihukum duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, langsung direspons oleh Polsek Deli Tua.
Kapolsek Deli Tua, Kompol. Dedy Dharma, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek kebenaran video tersebut.
“Kami memastikan fakta di lapangan dan mengonfirmasi langsung kepada pihak sekolah,” ujar Dedy dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kejadian tersebut tidak melibatkan pemilik yayasan maupun kepala sekolah secara langsung. Masalah ini disebutkan berakar pada miskomunikasi antara orang tua siswa MI dan wali kelas IV.
“Guru wali kelas IV, H, hanya mengingatkan siswa yang menunggak SPP, termasuk MI,” terang Dedy.
Untuk menyelesaikan masalah, Polsek Deli Tua memediasi pertemuan antara guru dan orang tua siswa di sekolah, dengan melibatkan pihak dinas terkait.
“Mediasi berjalan lancar. Orang tua siswa telah melunasi SPP, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai,” kata Dedy.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta para guru memperbaiki komunikasi dengan orang tua siswa.
“Guru yang bersangkutan telah meminta maaf, dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komunikasi demi kepentingan pendidikan anak.
(Dodi Geber)