

Sergai | GeberNews.com — Menyikapi informasi yang beredar mengenai dugaan adanya praktik perjudian di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, jajaran Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) langsung turun ke lokasi pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Marwin Edy, S.H., serta Kepala Dusun X Desa Kota Pari, Kurniawan, melakukan pengecekan langsung ke titik yang diduga menjadi tempat perjudian jenis togel dan permainan tembak ikan.
Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat tersebut dalam keadaan kosong dan tidak terlihat alat atau benda yang mengarah pada praktik judi. Penyisiran di sekitar lokasi juga tidak membuahkan hasil.
Kapolsek AKP Herwin menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Ia mengimbau warga agar tidak ragu untuk menyampaikan informasi terkait dugaan perjudian atau kejahatan lainnya melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Pantai Cermin.
Kurniawan, Kepala Dusun X Desa Kota Pari, mewakili masyarakat setempat, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan kepolisian. Ia berharap komunikasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian terus terjalin demi menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, saat dimintai keterangan di Mako Polres Sergai pada Selasa, 9 Juli 2025, menegaskan bahwa Polres Sergai berkomitmen bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian. Menurutnya, perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan moral masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kanit Intelkam Polsek Pantai Cermin AIPTU Hendra P., Bhabinkamtibmas Desa Kota Pari AIPDA Yoesri, serta sejumlah personel Polsek Pantai Cermin.
(Dodi)








