
Medan | GeberNews.com – Polsek Sunggal sukses melumpuhkan dua pelaku pencurian kereta yang spesialisnya di toko-toko sama parkiran. Kedua maling itu, M.A.S (32) sama R.A (25), diketahui residivis dari dua geng motor beda.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H., M.Hum., bareng Kapolsek Medan Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, S.H., M.H., sama Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, S.H., ngejelasin kasus ini pas jumpa pers di Mapolsek Sunggal, Senin (13/01/2025).

“Pelaku ini spesialis maling kereta dari parkiran toko, kantor, sampai pertokoan. Caranya pake kunci T, langsung rusak, terus bawak lari kereta orang,” kata Kombes Gidion.
Disebutkannya, kelompok M.A.S udah beraksi lima kali, sedangkan kelompok R.A malah lebih banyak, sampe tujuh kali, semua di wilayah Kecamatan Sunggal. Polisi juga udah ngamanin barang bukti, empat unit kereta; satu dari kelompok M.A.S, tiga dari kelompok R.A.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, S.H., M.H., nambahin, waktu mau ditangkap, pelaku sempat ngelawan sama mau kabur. “Makanya, kita kasih tindakan tegas terukur, kakinya ditembak biar lumpuh,” bilangnya tegas.
Sekarang, polisi masih ngejar empat orang lagi yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini. Kedua pelaku bakal dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4-e sama 5-e KUHPidana. Hukuman maksimalnya sembilan tahun penjara.
(Dodi. R)








