
Langkat | GeberNews.com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar Supervisi dan Penelitian di Polres Langkat pada Selasa (18/3/2025) untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital.

Bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri, Kombes Pol. S. Mohammad, SIK, didampingi oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si. Sejumlah pejabat utama, perwira, serta berbagai elemen masyarakat turut hadir sebagai responden dalam penelitian ini.

Dalam sambutannya, Kapolres Langkat mengapresiasi langkah Puslitbang Polri dalam merumuskan strategi perlindungan di era digital.
“Dunia digital telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Sudah menjadi tugas kami memastikan masyarakat terlindungi dari potensi kejahatan online,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.
Penelitian ini bertujuan untuk memperkuat strategi kepolisian dalam menangani ancaman siber, seperti penipuan online, penyebaran hoaks, dan cyberbullying. Hasilnya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kepolisian dalam meningkatkan edukasi serta penegakan hukum terhadap kejahatan digital.
Masyarakat diimbau untuk aktif berkolaborasi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Segera laporkan segala bentuk kejahatan siber agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan secara optimal.
Dodi Suara Prananta