Medan | GeberNews.com – Ratusan kepala keluarga yang puluhan tahun bermukim di lahan eks Hak Guna Usaha PTPN II menyatakan tidak akan menyerahkan tanah mereka kepada pengembang, meski dihadapkan pada ancaman penggusuran.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam pertemuan empat komunitas pejuang tanah rakyat di Kantor Redaksi BITVOnline, Jumat sore. Hadir dalam pertemuan tersebut Paguyuban Masyarakat dipimpin Denny Iskandar, SH; MH, Forum Kerukunan Warga Perjuangan Bersatu dipimpin Syahril, Berjuang Bersama Rakyat yang diketuai Mardo Munthe, serta Lembaga Kelompok Tani Makmur yang diwakili Rahmat Ucok Simanjuntak.
Keempat komunitas ini mewakili ratusan keluarga di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang selama puluhan tahun menguasai, mengelola, dan menghidupi keluarganya dari lahan tersebut.
“Kami bukan pendatang. Kami bukan perambah. Kami adalah rakyat yang menjaga dan menghidupi tanah ini lebih dari dua puluh tahun,” tegas Denny Iskandar.
Para pejuang tanah menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, penguasaan fisik tanpa gangguan lebih dari dua puluh tahun menjadi dasar hukum sah untuk mendapatkan hak kepemilikan.
Mereka juga menuding PTPN II telah menelantarkan lahan eks HGU itu selama bertahun-tahun. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, tanah yang ditelantarkan harus dinyatakan sebagai tanah terlantar dan dikembalikan kepada rakyat.
“Tanah yang dibiarkan tidur bukan untuk diperjualbelikan. Tanah itu hak rakyat yang menghidupi keluarganya di atasnya,” seru Syahril.
Kedatangan mereka ke Redaksi BITVOnline bukan sekadar meminta dukungan pemberitaan, melainkan mempertegas bahwa rakyat tidak akan menyerah melawan penindasan.
“Ini bukan sekadar tanah. Ini hidup kami. Ini masa depan anak-anak kami. Kami tidak akan tinggal diam saat hak kami dirampas,” ujar Denny dengan suara bergetar.
Pertemuan ditutup dengan ikrar seluruh komunitas untuk bersatu mempertahankan tanah mereka dengan segala daya yang ada.
“Tanah ini darah kami. Jika harus berjuang sampai titik darah penghabisan, kami siap,” tegas Denny.
Ril








