

Langkat | GeberNews.com — Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, pada Sabtu pagi, April dua ribu dua puluh lima.

Dalam penggerebekan sekitar pukul sembilan pagi, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial MG, tiga puluh enam tahun, warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Pelaku diamankan di lokasi bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu klip plastik besar, dua klip plastik sedang, tujuh belas klip plastik kecil berisi diduga sabu, dua timbangan elektrik, tiga unit handphone, satu alat hisap atau bong, uang tunai tujuh ratus ribu rupiah, serta satu tas sandang warna hijau.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H.; S.I.K.; M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, S.H.; M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Narkoba bukan hanya merusak si pengguna, tetapi juga lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Rudy.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.
Polres Langkat juga mengajak seluruh warga untuk berani melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari ancaman narkoba yang menghancurkan masa depan,” tutup AKP Rudy.
Dodi Suara Prananta








