


Medan | GeberNews.com – Rekapitulasi suara Pilwakot Medan, Jumat (6/12/2024), berlangsung di tengah aksi protes ratusan warga yang mengepung kantor KPU Medan. Massa mendesak pembatalan hasil pemilihan yang digelar pada 27 November 2024, dengan alasan rendahnya partisipasi pemilih dan dugaan kecurangan.
“Kami meminta agar KPU Medan membatalkan hasil Pilwakot Medan karena rendahnya partisipasi akibat banjir dan adanya dugaan kecurangan,” ujar Datok Agustian, koordinator aksi.
Menurut Agustian, data BPBD dan PMI menunjukkan 10 kecamatan di Medan terdampak banjir, sehingga partisipasi pemilih hanya mencapai 30 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).
Di sisi lain, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyebutkan bahwa rekapitulasi suara dari 11 kecamatan yang sudah dihitung menunjukkan partisipasi pemilih rendah, hanya sekitar 30 persen. “Kami sedang menyelesaikan rekapitulasi untuk kecamatan yang tersisa,” jelas Mutia.
Mutia menegaskan, hasil akhir akan menentukan tingkat partisipasi keseluruhan. “Kami berharap semua proses berjalan sesuai jadwal,” tutupnya.
(Dodi. R)