
Medan | GeberNews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia (Dirjenpas RI), Drs. Mashudi, secara virtual pada Jumat (10/01/2025). Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Dirjenpas RI.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pengarahan Drs. Mashudi terkait pengawasan serta pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan peredaran narkoba dan pemutusan rantai penipuan yang kerap terjadi di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.
“Mari kita bangun Pemasyarakatan yang bernilai positif. Tutup lembaran lama, buka lembaran baru seperti kertas putih. Orientasi kinerja harus selaras dengan tujuan organisasi yang berpedoman pada Asta Cita Presiden RI,” tegas Mashudi dalam arahannya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan mengimplementasikan program strategis yang telah disampaikan.
“Kami siap mendukung dan melaksanakan 13 program akselerasi ini. Mari kita jadikan panduan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja sesuai aturan yang berlaku,” imbaunya.
Dengan komitmen ini, Rutan Kelas I Medan berharap mampu mendorong terciptanya Pemasyarakatan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas.
(Dodi. R)