Sergai | GeberNews.com — Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengukuhkan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran narkotika. Seorang pria bernama Winda Syahputra alias Nanda ditangkap setelah sempat melarikan diri di kawasan Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Senin malam, 23 Juni 2025.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang menjerat Asmadi Wibowo pada 4 Juni 2025. Dari pengakuannya, diketahui sabu yang diamankan berasal dari Winda. Informasi tersebut diperkuat dengan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya tim Satres Narkoba bergerak cepat.

Dipimpin Kanit Dua IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., tim menuju rumah kos di Dusun Amal Bhakti, Desa Pasar Lima Kebun Kelapa. Saat pengintaian, Winda terlihat meninggalkan lokasi bersama seorang perempuan, Desiana alias Desi, yang belakangan diketahui sebagai kekasihnya.

Keduanya singgah di sebuah kafe. Setelah memastikan identitas tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan. Meski sempat kabur ke area perkebunan sawit, Winda akhirnya berhasil ditangkap sekitar 50 meter dari lokasi. Desiana juga ikut diamankan.
Penggeledahan di rumah kos membuahkan hasil. Dari kamar mandi yang dikunci dan diakui oleh pemilik kos hanya digunakan oleh Winda, ditemukan tiga klip sabu dengan berat brutto 11,99 gram, tiga butir pil ekstasi seberat 1,38 gram, sejumlah plastik klip kosong, serta sekop dari pipet.
Tes urine terhadap Desiana menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sergai bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H., menyatakan bahwa Winda berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan ini. “Ini adalah bentuk konkret dari tekad kami. Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba, apalagi menjelang HUT Bhayangkara, kami tegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak akan berhenti,” tegasnya.
Ps. Kasi Humas IPTU L. B. Manullang menambahkan, masyarakat diminta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan. Mari bersama kita tutup ruang gerak para perusak masa depan generasi,” tandasnya.
Penindakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polres Sergai tak sekadar memperingati HUT Bhayangkara secara seremonial, tetapi membuktikan keberpihakannya pada keamanan dan masa depan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan.
(Dodi Rikardo Sembiring)








