

Bulukumba | GeberNews.com – Teror Begal Beruntun Terungkap, Kapolres Bulukumba Bongkar Modus Incar Perempuan di Jalan Sepi terkuak dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan tersebut digelar di depan ruang gelar perkara Polres Bulukumba dan dihadiri awak media televisi, cetak, serta online.

Dalam konferensi pers itu, Kapolres Bulukumba didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos., dan Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi. Polisi menghadirkan langsung seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang mengenakan pakaian tahanan warna oranye.
Pelaku diketahui berinisial IW alias Ilo, 37 tahun, berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Pangentengan, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Ia berhasil diringkus tim gabungan Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba di rumah keluarganya di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, pada Selasa sore, 23 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga memaparkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, berupa dua unit handphone merek iPhone dan Oppo, satu unit sepeda motor, satu buah helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membuntuti pengendara sepeda motor perempuan yang menggunakan tas selempang atau tas samping. Setelah memastikan korban berada di lokasi sepi, pelaku kemudian merampas tas secara paksa hingga korban terjatuh.
“Pelaku beraksi seorang diri dengan cara berkeliling wilayah Kota Bulukumba untuk mencari pengendara motor perempuan. Ketika situasi dinilai aman dan sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal di empat lokasi kejadian perkara yang berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba. Lokasi tersebut masing-masing berada di Dusun Pabentengan, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 Wita, Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, serta Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kaumeme, Kecamatan Ujung Bulu, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 18.30 Wita.
Seluruh korban dalam rangkaian kejahatan tersebut merupakan perempuan yang menggunakan tas selempang. Seluruh korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu kejadian bahkan sempat viral di media sosial, yakni peristiwa di Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, di mana korban dirampas tasnya di jalan sepi hingga terjatuh, mengalami luka-luka, dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Pelaku juga mengakui bahwa hasil kejahatan yang diperolehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online.
Saat dilakukan pengembangan dan penunjukan lokasi kejadian perkara, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong salah satu anggota kepolisian. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke bagian betis kaki kanan.
“Tindakan tegas dan terukur tersebut dilakukan untuk menghentikan perlawanan pelaku. Selanjutnya, pelaku segera dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian perkara lain serta keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Pelaku kini diamankan di Rutan Polres Bulukumba dan dijerat Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Menutup konferensi pers, Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara seorang diri.
“Apabila merasa diikuti atau melihat situasi mencurigakan, segera cari tempat yang aman dan jangan ragu meminta bantuan kepada pihak kepolisian,” pungkas Kapolres.
(Baramakassar)
Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube








