

Adi lubis ketua umum TKN Kompas Nusantara sekaligus ketua umum pagar unri prabowo gibram untuk negara Republik Indonesia mengatakan menolak keras rencana pembongkaran tumah ibadah tersebut

Medan | GeberNews.com – Adi mengatakan rencana pembongkaran mesjid tersebut tidak boleh di lakukan sembarangan harus memenuhi unsur dan syarat pertama dengan alasan mau di bagunan yang lebih besar dan bagus dengan legalitas yang terjamin yang kedua harus ada ijin dari pihak terkait baik MUI baik dinas lain nya
Adi Lubis mengingatkan kepada siapapun dan pihak manapun jagan gegabah dalam mengambil tindakan apalagi terkait rumah ibadah dan menyangkut kepentingan masyarakat umum saya berharap kepada pihak yang memiliki kepentingan untuk tidak gegabah melakukan tindakan karna ini menyangkut rumah ibadah kami jugak dari DPP TKN Kompas Nusantara dan DPP PAGAR UNRI menolak keras rencana pembongkaran tersebut sebelum ada solusi pembangunan di tempat lain yg jauh lebih besar dan nyaman jagan seperti impormasi yang terdengar ganti nya ada di bagun di atas tanah garapan yg di diga tidak jelas legalitas nya
Saya berharap masalah ini jangan sampai menimbulkan polemik dan kegaduhan dan berharap kepada pihak terkait baik kepolisian, mui dan pihak terkait lain nya untuk segera turun tangan dan menyelesaikan ini dengan sebaik baik nya
Lanjut adi lubis kita semua berharap masalah ini cepat terselesaikan karna ini menyangkut rumah ibadah jagan sampai situasi yang kondusif terganggu akibat rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Komplek petran tersebut ,menurut impormasi mesjit tersebut di berdiri di atas tanah wakaf yang dilindungi Undang-Undang Wakaf.
Lanjutnya, Adi lubis ada impormasi menyebut pihak pengembang beralasan telah membangun masjid pengganti di Desa Sampali, di atas tanah garapan. Ini kan ngak benar kalau memang mau di bagun mesjit pengganti ya harus di tempat yang nyaman dan punya legalitas yang resmi seperti SHM bukan di tanah garapan ini menyangkut rumah ibadah tegas adi lubis
Tim
Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube








