

Padang | GeberNews.com — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penegakan hukum di bidang lalu lintas. Pemeriksaan tersebut berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh kerja sama antara Tim BPK RI dengan jajaran Dirlantas Polda Sumbar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, itu dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. Dalam kesempatan tersebut, ia bersama para pejabat utama dan staf terkait menyambut Tim BPK RI serta memastikan seluruh dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan tersedia secara lengkap, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan kinerja tersebut meliputi empat aspek utama, yakni pengelolaan keuangan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan; pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) meliputi pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, serta penatausahaan aset negara; pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencakup ketepatan penyetoran, pencatatan, dan pelaporan; serta penegakan hukum lalu lintas yang menitikberatkan pada kesesuaian prosedur, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.
Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa pemeriksaan dari BPK RI merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kepolisian yang bersih, profesional, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini. Bagi kami, pengawasan dari BPK RI bukan sekadar kewajiban, melainkan sarana untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan meningkatkan kinerja organisasi agar pengelolaan keuangan dan aset negara benar-benar dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga kembali menegaskan komitmen Dirlantas Polda Sumbar melalui slogan, “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan — Keselamatan untuk Kemanusiaan,” yang menurutnya tidak hanya menjadi semangat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menjadi pedoman dalam pengelolaan administrasi serta keuangan institusi.
Melalui pemeriksaan ini diharapkan diperoleh gambaran yang objektif mengenai tingkat kepatuhan, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan sumber daya di lingkungan Dirlantas Polda Sumbar. Hasil pemeriksaan beserta rekomendasi dari Tim BPK RI nantinya akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum lalu lintas di Sumatera Barat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara Dirlantas Polda Sumbar dan Tim BPK RI dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
(Dodi Rikardo)







