

Medan | GeberNews.com — Aksi brutal komplotan begal yang selama ini menebar teror di Kota Medan akhirnya berakhir di ujung senjata aparat Kepolisian Sektor Medan Baru. Dalam operasi cepat dan terukur, tim Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang berhasil menggulung kawanan pelaku yang telah 14 kali beraksi di berbagai titik rawan Kota Medan.
Tiga pelaku berhasil diringkus dalam penyergapan terpisah, masing-masing Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran. Dari hasil interogasi, diketahui Dafa merupakan residivis kasus begal yang baru bebas beberapa bulan lalu namun kembali beraksi tanpa rasa jera.
“Ketiganya kami tangkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Dari pengakuan tersangka, sudah 14 kali mereka beraksi di wilayah Kota Medan,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).
Dalam setiap aksinya, para pelaku beroperasi berkelompok dan memilih waktu malam hingga dini hari. Mereka memburu pengendara yang melintas di jalan sepi, tak segan mengancam bahkan melukai korban dengan senjata tajam bila melawan.
Salah satu aksi terakhir mereka terjadi di kawasan Taman Beringin, Jalan Sudirman, pada Sabtu dini hari (25/10/2025), di mana korban bernama Ridho (21) mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat mempertahankan sepeda motornya.
Polisi mengungkap, hasil rampasan dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp3 juta per unit, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba serta foya-foya. “Dalam satu malam mereka bisa melakukan dua sampai tiga kali pembegalan. Sebagian hasilnya untuk beli sabu,” tambah Kompol Hendrik.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, dua bilah senjata tajam, dan beberapa unit ponsel milik korban. Sementara satu pelaku yang mencoba kabur saat ditangkap terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur di bagian kaki.
Polsek Medan Baru kini masih memburu satu pelaku lainnya dan menelusuri jaringan penadah yang menampung hasil kejahatan mereka. Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Ini komitmen kami menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap pelaku kriminal jalanan yang mencoba melawan, akan kami tindak tegas sesuai atensi Bapak Kapolda Sumut,” tegas Kompol Hendrik F. Aritonang.
Aksi cepat dan tegas Polsek Medan Baru ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga menilai langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi rakyat, bukan sekadar bertugas di balik meja.
Kegigihan aparat dalam menumpas kejahatan jalanan di Kota Medan menjadi peringatan keras bagi pelaku kriminal lainnya — bahwa Medan bukan tempat bermain bagi para begal dan penjahat jalanan.
🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








