

Medan | GeberNews.com – Warga binaan yang beragama Konghucu di Rutan Kelas I Medan menerima remisi khusus Imlek 2025 pada Rabu, 29 Januari 2025.

Upacara penyerahan remisi berlangsung di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, dengan Alanta Imanuel Ketaren, Kepala Rutan Kelas I Medan, bertindak sebagai inspektur upacara. Ronny, Kasie Yantah, dan Richwell, Komandan Upacara, turut hadir bersama pejabat struktural dan warga binaan yang menerima remisi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Alanta Imanuel Ketaren kepada salah satu warga binaan yang mendapat remisi selama satu bulan.

Alanta Imanuel Ketaren menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan komitmen Rutan Kelas I Medan untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap dihormati.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, seperti memiliki kekuatan hukum tetap, tidak terlibat dalam perkara lain, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka selama menjalani masa pidana,” tutupnya.
(Dodi Swara Prananta)








