Gempur Sarang Narkoba Di Bantaran Rel Ka, 4 Pelaku Narkoba Dibekuk

0
19

GeberNews.com | Medan — Gempur sarang narkoba di bantaran rel kereta api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan, aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil membekuk empat pelaku narkoba dalam penggerebekan yang digelar Sabtu (24/4/2026).

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penggerebekan dilakukan di dua titik yang selama ini dikenal rawan, yakni Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Dari lokasi itu, petugas meringkus empat pria berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya 10 paket sabu dengan berat total 10,59 gram. Selain itu, turut diamankan ganja kering, timbangan elektrik, alat hisap, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta puluhan plastik klip kosong.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika, terlebih di kawasan yang sebelumnya sudah pernah dibersihkan.

“Ada empat orang yang kita amankan. Selain sabu, kami juga menyita ganja kering, timbangan elektrik, alat konsumsi, uang hasil penjualan, dan puluhan plastik klip,” tegasnya, Minggu (26/4/2026).

Ia mengungkapkan, kawasan bantaran rel KA Tembung sebelumnya telah ditertibkan dan berada dalam pengawasan aparat. Namun, aktivitas jual beli narkoba kembali muncul sehingga memaksa dilakukan tindakan tegas.

“Kawasan ini sempat kami bersihkan dan dalam pantauan. Tapi kembali ditemukan aktivitas narkoba, sehingga kami lakukan penggerebekan lagi,” ujarnya.

Menurut Rafli, pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal angka, melainkan upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

“Kami hadir untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari narkoba. Tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan bagi siapa pun yang berani melawan, apalagi mengancam petugas,” tandasnya.

Usai penangkapan, petugas langsung menghancurkan lapak-lapak narkoba di lokasi penggerebekan.

Bangunan liar yang dijadikan tempat transaksi haram itu dibakar hingga rata dengan tanah, sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini